13 Juli 2011

KOMPETENSI DAN TANGGUNG JAWAB KONSELOR


KOMPETENSI DAN TANGGUNG JAWAB KONSELOR
(tugas mata kuliah profesional bimbingan dan konseling)




OLEH


Lia Gustina Ais                     10110117









KELAS 2C
PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG
2011


\

Abstract


Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)

Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.

Profesionalisasi adalah suatu proses yang berlangsung secara terus-menerus karena dapat menjadi alat untuk mengembangkan dan meningkatkan diri bagi tenaga yang menjalankan suatu profesi. Hal ini berarti pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kriteria profesi yang terus-menerus berkembang sehingga tingkat keahlian, tingkat tanggungjawab serta perlindungan terhadap profesi menjadi lebih sempurna. Profesionalisasi yang dimaksud adalah profesionalisasi guru bimbingan dan konseling. Melalui proses profesionalisasi akan dihasilkan produktivitas kerja guru bimbingan dan konseling yang tinggi serta kualitas profesi bimbingan dan konseling.
Guru bimbingan dan konseling adalah tenaga profesional yang memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Guru bimbingan dan konseling merupakan ujung tombak pelaksanaan bimbingan dan konseling karena tugas guru bimbingan dan konseling terkait dengan pengembangan perilaku siswa terutama untuk mempersiapkan masa depan siswa. Tugas dan tanggungjawab guru bimbingan dan konseling sangat berat karena sekalipun sudah dibekali dengan wawasan dan keterampilan namun belum menjamin tercapainya tujuan konseling. Melalui pendidikan dan pelatihan, guru bimbingan dan konseling dapat mengembangkan diri menjadi tenaga profesional. Upaya peningkatan kualitas diri pada akhirnya akan mendapat tempat di hati masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk memotret hasil telaah pustaka tentang upaya profesionalisasi guru bimbingan dan konseling dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya menjadi tenaga yang profesional. Metoda yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah studi kepustakaan yang disajikan secara deskriptif dengan cara membaca, mengkaji dan membandingkan isi buku, surat kabar, internet, literatur, skripsi, tesis dan makalah.
Hasil studi kepustakaan ini menggambarkan bahwa profesionalisasi guru bimbingan dan konseling saat ini merupakan masalah yang penting untuk ditangani. Profesionalisasi sangat terkait dengan kompetensi dan kualitas diri guru bimbingan dan konseling sehingga perlu upaya peningkatan menjadi tenaga profesional. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti seminar, pelatihan, workshop, lokakarya serta penelitian yang terkait dengan profesi dan bidang lainnya. Peningkatan kualitas diri guru BK diharapkan mampu menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat sekitarnya.

Kompetensi dan Tanggung Jawab Konselor

Dalam Surat Keputusan Mendiknas No.045/u/002 tentang Pelaksanaan Pendidikan Tinggi Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Kompetensi menuntut adanya kecerdasan yang bertanggungjawab serta adanya pengakuan dari masyarakat. Guru pembimbing memiliki standard kualifikasi tertentu, sehingga memenuhi standard kompetensi sebagai Guru pembimbing atau konselor. Kompetensi tersebut membentuk guru pembimbing menjadi efektif, kredibel dan legitimed.
Sesuai Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Depdiknas, 2008),  kompetensi guru pembimbing tersebut adalah:
A. Memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani
  1. Kompetensi Konselor/Guru BKMenghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, kebebasan memilih, dan mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum: (a) mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi; (b) menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya; (c) peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya; (d) menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya; (e) toleran terhadap permsalahan konseli, dan (f) bersikap demokratis
B. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling.
  1. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling; (b) menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya; (c) mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran; (d) menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
  2. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan: (a) menguasai esensi bimbingan dan onseling pada satuan jalur pendidikan formal, non formal, dan informal; (b) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus; dan (c) menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.
  3. Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling: (a) memahami berbagai jenis dan metode penelitian; (b) mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling; (d) memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.
  4. Menguasai kerangka teori dan praksis bimbingan dan konseling: (a) mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling; (b) mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling; (c) mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling; (d) mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja; (e) mengaplikasikan pendekatan/model/ jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling; dan (f) Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.

C. Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan
  1. Merancang program bimbingan dan konseling: (a) menganalisis kebutuhan konseli; (b) menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan; (c) menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling; dan (d) merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
  2. Mengimplemantasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif: (a) Melaksanakan program bimbingan dan konseling: (b) melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam layanan bimbingan dan konseling; (c) memfasilitasi perkembangan, akademik, karier, personal, dan sosial konseli; dan (d) mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
  3. Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling: (a) melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling; (b) melakukan penyesuaian proses layanan bimbingan dan konseling; (c) menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi layanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait; (d) menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi danmengembangkan program bimbingan dan konseling.
  4. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja: (a) memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinansekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah di tempat bekerja; (b) mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja; dan (c) bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
  5. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling: (a) Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi; (b) menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling; dan (c) aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri.dan profesi.
  6. Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi: (a) mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain; (b) memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling; (c) bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain; dan (d) melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai keperluan.

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008
A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Jenis layanan adalah sebagai berikut:
  1. Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta
B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling
Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:
  1. Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
  2. Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
  3. Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.

a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
  • Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) program pengawasan tahunan, (2) program pengawasan semester, dan (3) rencana kepengawasan akademik (RKA).
  • Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
  • Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.


b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
  • Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
  • Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
  • Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
  • Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
  • Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
  • Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
  • Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
  • Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
  • Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.
Etika Dan Tanggung Jawab Konselor
Inti dari tanggung  jawab etis adalah berbuat tampa merugikan klien atau masyarakat. Aatas dasar ini, berikut ringkasan umum etika dan tanggung jawab bagi konseling:
1.         Memelihara Kerahasiaan
Hargai hak dan rahasia pribadi klien anda. Jangan membicarakan apa yang terungkap selama interview kepada orang-orang lain. Jika anda tidak dapat memelihara kerahasian, klien harus diberitahukan sebelum anda bercakap-cakap tentang tentang masalahnya. Dengan demikian klien dapat memutuskan apakah ia akan atau tidak memberikan keterangan . Jika terungkap informasi yang secara jelas menunjukkan adanya bahaya bagi klien atau masyarakat, kerangka etik menyarankan bahwa rahasia dapat dibuka untuk menjamin keamanan klien atau orang-orang lain. Namun seorang konselor harus senantiasa sadar tanggung jawab utama konselor adalah  terhadap individu klien.
2.            Kenali Keterbatasan Anda
Dapat terjadi kemabukan atau kesalahan tertentu ketika seseorang pertama belajar beberapa teknik konseling. Para konselor pemula cenderung tergoda menggali secara mendalam pribadi dalam teman-teman atau klien-klien mereka. Ini membuka peluang bahaya. Seorang konselor pemula hendaknya bekerja dibawah supervise professional dan mencari saran dan petunjuk bagi peningkatan  kerja dan gayanya. Langkah pertama kearah profesionalisme adalah mengetahui ketebatasan diri seseorang.
3. Hindari nyatakan ditel-ditel yang tidak relevan
Para konselor pemula kerap kali tergoda dengan ditel-ditel dan cerita “hangat” masa lalu kehidupan klien. Mereka kadang-kadang  mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang amat pribadi mengenai kehidpan seksual klien, hubungan perpasangan itim klien dan lain-lain.
4.Perlakukan klien Anda sebagaimana Anda ingin diperlakukan
Tempatkan diri anda pada pihak klien. Tiap orang ingin diperlakukan dengan peduli, hormat, baik-baik dan jujur. Suatu hubungan mendalam dan pengembangan raport yang baik berawal melalui membuat klien merasa diterima dengan cara menghargai pemikiran dan perasaan klien dan dengan memperlakukan klien sebagai pribadi, mengorangkan klien.
5. Sadari Perbedaan Individual dan Kultural
Praktik etik menuntut kesadaran akan perbedaan- perbedaan individual, etnis, dan cultural. Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa praktik-praktik terapi atau konseling tampa pemahaman kelompok cultural tempat anda bekerja adalah dengan sendirinya tidak etis.

 



Kesimpulan

Inti dari tanggung  jawab etis adalah berbuat tampa merugikan klien atau masyarakat. Aatas dasar ini, berikut ringkasan umum etika dan tanggung jawab bagi konseling:
™ Memelihara Kerahasiaan
Hargai hak dan rahasia pribadi klien anda. Jangan membicarakan apa yang terungkap selama interview kepada orang-orang lain. Jika anda tidak dapat memelihara kerahasian, klien harus diberitahukan sebelum anda bercakap-cakap tentang tentang masalahnya. Dengan demikian klien dapat memutuskan apakah ia akan atau tidak memberikan keterangan . Jika terungkap informasi yang secara jelas menunjukkan adanya bahaya bagi klien atau masyarakat, kerangka etik menyarankan bahwa rahasia dapat dibuka untuk menjamin keamanan klien atau orang-orang lain. Namun seorang konselor harus senantiasa sadar tanggung jawab utama konselor adalah  terhadap individu klien.
™ Kenali Keterbatasan Anda
Dapat terjadi kemabukan atau kesalahan tertentu ketika seseorang pertama belajar beberapa teknik konseling. Para konselor pemula cenderung tergoda menggali secara mendalam pribadi dalam teman-teman atau klien-klien mereka. Ini membuka peluang bahaya. Seorang konselor pemula hendaknya bekerja dibawah supervise professional dan mencari saran dan petunjuk bagi peningkatan  kerja dan gayanya. Langkah pertama kearah profesionalisme adalah mengetahui ketebatasan diri seseorang.
™ Hindari nyatakan ditel-ditel yang tidak relevan
Para konselor pemula kerap kali tergoda dengan ditel-ditel dan cerita “hangat” masa lalu kehidupan klien. Mereka kadang-kadang  mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang amat pribadi mengenai kehidpan seksual klien, hubungan perpasangan itim klien dan lain-lain.
™ 4.Perlakukan klien Anda sebagaimana Anda ingin diperlakukan
Tempatkan diri anda pada pihak klien. Tiap orang ingin diperlakukan dengan peduli, hormat, baik-baik dan jujur. Suatu hubungan mendalam dan pengembangan raport yang baik berawal melalui membuat klien merasa diterima dengan cara menghargai pemikiran dan perasaan klien dan dengan memperlakukan klien sebagai pribadi, mengorangkan klien.
™ Sadari Perbedaan Individual dan Kultural
Praktik etik menuntut kesadaran akan perbedaan- perbedaan individual, etnis, dan cultural. Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa praktik-praktik terapi atau konseling tampa pemahaman kelompok cultural tempat anda bekerja adalah dengan sendirinya tidak etis.

PENTINGNYA PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN


PENTINGNYA PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN
(tugas matakuliah psikologi pendidikan)






OLEH
KELOMPOK 1
LIA GUSTINA AIS              10110117
NILUH MEI ARYANI         1011050
MUFIDAH                             10110142
NOVITA RIA DEWI                        10110159
PENILISA                              10110168
JUNAIDATUL KHOIDAH  10110
MARLIANA YUNIAR         10110126




KELAS 2C
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG
2011


PENTINGNYA PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan Nasional sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945 adalah sebagai upaya mencerdaskan generasi-generasi bangsa yang nantinya akan menjadi penerus perjuangan generasi terdahulu dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia menuju bangsa yang berbudi luhur dan berkesejahteraan sosial.

Namun demikian untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 diatas, bukanlah merupakan suatu hal yang mudah untuk diraih. Realitas globalisasi dan modernisasi dilengkapi dengan perkembangan teknologi yang begitu pesatnya, diakui atau tidak telah memberi dampak negatif yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan dampak positif yang ditimbulkan terhadap perkembangan para generasi bangsa ini, dan selanjutnya hal ini akan dapat menghambat pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana diamatkan oleh UUD 1945 diatas.

Dampak negatif dari globalisasi, modernisasi dan perkembangan teknologi yang begitu pesatnya terhadap perkembangan generasi-generasi bangsa ini tentunya bukan merupakan rahasia lagi. Hampir tiap hari kita disuguhi dengan informasi-informasi mengenai pelajar yang membolos sekolah dan keluyuran dijalanan atau berada di tempat penyewaan Play Station (Memorandum, 11 Maret 2008), pelajar yang terlibat perkelahian (News.okezone.com), pelajar yang terlibat perilaku seks bebas (http:www.bkkbn.go.id), pelajar yang terlibat penyalah gunaan NARKOBA (http:www.bkkbn.go.id) dan masih banyak lagi.

Realitas perilaku para pelajar sebagaimana telah digambarkan diatas, jelas sangat menuntut keterampilan para tenaga pendidik dalam memahami perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik para pelajar jika menginginkan para pelajar tersebut tidak gagal di bangku sekolah dan tidak kehilangan masa depan mereka. Disinilah pentingnya penguasaan psikologi pendidikan bagi para tenaga pendidik dan disinilah pentingnya peran seorang Psikolog dalam dunia pendidikan.

1.      Pengertian Psikologi Pendidikan

Psikologi pendidikan yaitu ilmu yang membahas segi-segi psikologi dalam lapangan pendidikan. Dari sudut tingkah laku dan perbuatan manusia dalam segala situasi, maka psikologi pendidikan adalah studi ilmiah tentang tingkah laku individu dalam situasi pendidikan.

Tujuan psikologi pendidikan adalah mempelajari tingkah laku manusia dan perubahan tingkah laku itu sebagai akibat proses dari tangan pendidikan dan berusaha bagaimana suatu tingkah laku itu, harus dirubah dan dibimbing melalui pendidikan. Dengan kata lain ahli psikologi pendidikan berusaha untuk mempelajari, menganalisa, menerangkan dan memimpin proses pendidikan sedemikian rupa, sehingga mendapatkan suatu sistem pendidikan yang efisien.

2.      PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

Dapatkah psikologi pendidikan itu dikatakan sebagai suatu ilmu pengetahuan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dijelaskan dahulu apakah syarat-syarat itu ada pada psikologi pendidikan.

Adapun syarat-syarat ilmu pengetahuan yang ada pada umumnya:
a.       Ilmu itu harus ada objeknya, tiap-tiap ilmu pengetahun harus mempunyai objek tertentu, dapat berupa sesuatu yang berwujud, misalnya psikologi kimia dan ada pula yang tidak terwujud (sesuatu yang abstrak) misalnya ilmu pengetahuan.
b.      Ilmu disusun secara sistematis. Ilmu harus disusun secara teratur sehingga bagian-bagiannya tidak bertentangan satu sama lainnya, tetapi merupakan satu kesatuan yang lengkap.
c.       Ilmu harus memiliki metodologi tertentu, syarat ketiga ini sebenarnya erat hubungannya dengan syarat yang kedua. Sebab teratur tidaknya dari hasil penyelidikan tergantung kepada cara-cara mengaturnya, yang mana hal ini termaksud lapangan/bagian metodologi.

Masalah metodologi mempunyai arti yang sangat penting dalam lapangan ilmu pengetahuan. Ilmiah tidaknya suatu penyelidikan tergantung pada metodologinya. Begitu pentignya metodologi ini, sampai ada orang yang berpendapat bahwa kriteria ilmu pengetahuan bukanlah persoalan yang akan diselidiki, tetapi metodelogi penyelidikan inilah yang digunakan.

Apakah syarat-syarat diatas terdapat dalam psikologi pendidikan? Objek psikologi pendidikan sudah jelas. Para ahli psikologi pendidikan menyadari adanya masalah pendidikan, kemudian dengan cara hati-hati mengadakan penyelidikan secara teliti. Ia dalam menyusun teori dan hukum selalu didasarkan atas hasil penyelidikan yang menggunakan metodhe-metode yang digunakan dalam lapangan ilmu pengetahuan lainnya seperti merode experimen, observasi dan sebagainya.

3.      PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN YANG DITERAPKAN TEKNIK

Di dalam lapangan ilmu pengetahuan kita sering membedakan adanya dua maca ilmu, yaitu ilmu pengetahua murni da ilmu pengetahuan terapan.

Ilmu pengetahuan murni bermaksud menelaah sesuatu secar teoritis dan sistematis. Penyelidikan ini dilakukan secara seksama untuk mendapatkan kebenara semata-mata. Ilmu pengetahua terapan biasa disebut dengan ilmu pengetahuan terpakai, mencari dasar-dasar yag berguna bagi pemecaha masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari.

Termasuk yang manakah psikologi pendidikan itu? Ada sementara pendapat bahwa psikologi pendidikan bukanlah psikologi yang diterapkan. Ini disebabkan karena psikologi pendidikan banyak yang tidak dibicaraka dalam psikologi umum, misalnya teknik pengukuran, diagnosis mengenai kesukaran dalam belajar, pertumbuhan dalam hubungannya dengan pendidikan, bahkan pendidikan ini lebih lanjut menekankan bahwa sumbangan psikologi pendidikan kepada para ahli psikologi umum dan sebaliknya.

Namun demikian para ahli psikologi pendidikan pada umumnya berpendapat bahwa, psikologi pendidikan merupaka ilmu pengetahuan terpakai dan merupakan pengabdian psikologi dalam lapangan pendidikan. Dapat disimpulkan pula bahwa psikologi pendidikan dapat berperan sebagai teknik daam memecahkan masalah-masalah pendidikan.

4.      RUANG LINGKUP PSIKOLOGI PENDIDIKAN

Psikologi pendidikan adalah suatu ilmu pengetahuan yang usia sangat muda. Memang pada zaman Herbart dan Pestalozi telah berusaha memasukan psikologi dalam lapangan pendidikan, akan tetapi cara kerja mereka masih didasarkan atas renungan semata-mata tanpa diuji kebenarannya dengan penyelidikan empiris. Dengan demikian psikologi pendidikan pada zaman Herbert dan Pestalozi masih dalam lingkungan filsafat. Psikologi pendidikan baru merupaka ilmu yang sebenarnya dalam arti ilmu yang bersifat empiris, baru timbul pada abad ke-20. Thomdike orang yang pertama mengarang buku psikologi pendidikan yang didasarkan atas hasil-hasil penyelidikan empiris experimentail pada tahun 1913.

Pada umunya isi atau daerah psikologi pendidikan dapat dibagi menjadi 4 golongan:
1.      Pertumbuhan dan perkembangan individu, yang dibicaraka diantaranya heriditet dan lingkungan perlengkapan dasar dan ajar manusia, teori-teori dari pertumbuhan dan perkembangan individu.
2.      Masalah belajar (bahasa pengajaran) dan perbuatan belajar. Ini termaksud pembatasan belajar bagaimana proses motif dan faktor yang mempengaruhi hasil perbuatan belajar, metode belajar, teori belajar dan alat perlengkapannya.
3.      Pengukuran dan penilaian. Psinsip-prinsip dari testing, penggunaan dalam pengukuran kecerdasan dan hasil perbuatan belajar faedah testing untuk pekerjaan sekolah.
4.      Penyuluhan dan bimbingan. Yang dibicarakan di antaranya, dasar-dasar dari penyuluhan dan bimbingan, macamnya serta tujuannya termaksud personal mental-hygiene di sekolah.

5.      ARTI DAN MANFAAT PSIKOLOGI PENDIDIKAN BAGI GURU

Sebelum psikologi memasuki lapangan pendidikan, orang beranggapan bahwa penguasaan mengenai bahan pelajaran yang akan diberikan kepada anak didik merupakan satu-satunya syarat yang harus dipenuhi bagi guru atau calon guru.

Pendapat yang demikian seakan-akan mengemukakan anak sebagai benda mati yang dapat diperlakukan menurut kehendak guru. Akan tetapi dengan terjadinya perkembangan yang luas dalam lapangan ilmu psikologi pada umumnya dan psikologi anak pada khususnya, perkembagan-perkembangan mana disebabkan oleh adanya penyelidikan yang bersifat empiris.

Arthur S. Reber, 1988 seorang guru besar psikologi di Brooklyn College, University of New York City, University of British Columbia Canada, dan University of Innsbruck Austria (dalam Syah, 2001) mendefinisikan psikologi pendidikan sebagai subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan yang berguna dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Penerapan prinsip-prinsip belajar dalam kelas.
2. Pengembangan dan pembaruan kurikulum.
3. Ujian dan evaluasi bakat dan kemampuan.
4. Sosialisasi proses-proses dan interaksi proses tersebut dengan pendayagunaan ranah
    kognitif.   
5. Penyelenggaraan pendidikan keguruan.

Tadrif, 1987 (dalam Syah, 2001) mendefinisikan psikologi pendidikan sebagai bidang studi yang berhubungan dengan penerapan pengetahuan tentang perilaku manusia untuk usaha-usaha kependidikan. Adapun ruang lingkupnya, meliputi:
·         Context of teaching and learning (situasi atau tempat yang berhubungan dengan mengajar dan belajar).
·         Process of teaching and learning (tahapan-tahapan dalam mengajar dan belajar)
·         Outcomes of teaching and learning (hasil-hasil yang dicapai oleh proses mengajar dan belajar).
·         Senada dengan gagasan Tadrif diatas Santrock (2007) menegaskan psikologi pendidikan adalah cabang ilmu psikologi yang mengkhususkan diri pada cara memahami pengajaran dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan dan merupakan bidang yang sangat luas, mencakup bagaimana mendesain lingkungan fisik kelas?,
bagaimana menciptakan lingkungan yang positif untuk pembelajaran?, bagaimana menghadapi perilaku bermasalah?, bagaimana memahami gaya belajar dan gaya berfikir siswa?, bagaimana mendeteksi kemampuan belajar siswa?, bagaimana memotivasi siswa?, bagaimana cara penggunaan pendekatan behavioral, kognitif dan sosial dalam pembelajaran? dan masih banyak lagi.
Berangkat dari beberapa definisi dan ruang lingkup psikologi diatas, kiranya telah cukup jelas bahwa pengetahuan tentang psikologi pendidikan sangatlah diperlukan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.

 Menurut Lindgren sebagaimana dikutip Surya (1982), manfaat psikologi pendidikan ialah untuk membantu para tenaga pendidik dalam mengembangkan pemahaman mengenai kependidikan dan prosesnya. Sementara itu Chaplin (1972) menitik beratkan psikologi pendidikan untuk memecahkan masalah-masalah yang terdapat dalam dunia pendidikan dengan cara menggunakan metode-metode yang telah disusun secara rapi dan sistematis.

Jika ditilik dari sejarah perkembangan disiplin ilmu psikologi pendidikan, memang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ilmu psikologi pendidikan sangatlah dibutuhkan dalam dunia pendidikan. Sejarah telah mencatat peran William James (1842 – 1910) dalam dunia pendidikan yang telah memberikan sumbangan pemikiran akan pentingnya mempelajari proses belajar dan mengajar dikelas guna meningkatkan mutu pendidikan melalui kuliahnya yang bertajuk “Talks to Teachers”, John Dewey (1859-1952) telah memberikan sumbangan tentang konsep anak sebagai pembelajar aktif (active learner), kemudian Skinner (1954) telah mengembangkan konsep programmed learning (pembelajaran terprogram) dan masih banyak lagi.

Lebih jelas Syah (2001) dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru menegaskan, setidaknya ada 10 (sepuluh) macam kegiatan pendidikan yang banyak memerlukan prinsip-prisnsip psikologis, yaitu:

1. Seleksi penerimaan siswa baru.
2. Perencanaan pendidikan.
3. Penyusunan kurikulum.
4. Penelitian kependidikan.
5. Administrasi kependidikan.
6. Pemilihan materi pelajaran.
7. Interaksi belajar mengajar.
8. Pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9. Metodologi mengajar.
10. Pengukuran dan evaluasi.


                                                      













MATERI DISKUSI KELOMPOK 1
PENTINGNYA PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan Nasional sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945 adalah sebagai upaya mencerdaskan generasi-generasi bangsa yang nantinya akan menjadi penerus perjuangan generasi terdahulu dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia menuju bangsa yang berbudi luhur dan berkesejahteraan sosial.

1.      Pengertian Psikologi Pendidikan

Psikologi pendidikan yaitu ilmu yang membahas segi-segi psikologi dalam lapangan pendidikan. Dari sudut tingkah laku dan perbuatan manusia dalam segala situasi, maka psikologi pendidikan adalah studi ilmiah tentang tingkah laku individu dalam situasi pendidikan.
Tujuan psikologi pendidikan adalah mempelajari tingkah laku manusia dan perubahan tingkah laku itu sebagai akibat proses dari tangan pendidikan dan berusaha bagaimana suatu tingkah laku itu, harus dirubah dan dibimbing melalui pendidikan.
2.      PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

Dapatkah psikologi pendidikan itu dikatakan sebagai suatu ilmu pengetahuan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dijelaskan dahulu apakah syarat-syarat itu ada pada psikologi pendidikan.

Adapun syarat-syarat ilmu pengetahuan yang ada pada umumnya:
·         Ilmu itu harus ada objeknya,
·         Ilmu disusun secara sistematis.
·         Ilmu harus memiliki metodologi tertentu,

3.      PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN YANG DITERAPKAN TEKNIK

Di dalam lapangan ilmu pengetahuan kita sering membedakan adanya dua maca ilmu, yaitu ilmu pengetahua murni da ilmu pengetahuan terapan.
4.      RUANG LINGKUP PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Pada umunya isi atau daerah psikologi pendidikan dapat dibagi menjadi 4 golongan:
·         Pertumbuhan dan perkembangan individu
·         Masalah belajar (bahasa pengajaran) dan perbuatan belajar.
·         Pengukuran dan penilaian.
·         Penyuluhan dan bimbingan

5.      ARTI DAN MANFAAT PSIKOLOGI PENDIDIKAN BAGI GURU
Austria (dalam Syah, 2001) mendefinisikan psikologi pendidikan sebagai subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan yang berguna dalam hal-hal sebagai berikut.
1. Penerapan prinsip-prinsip belajar dalam kelas.
2. Pengembangan dan pembaruan kurikulum.
3. Ujian dan evaluasi bakat dan kemampuan.
4. Sosialisasi proses-proses dan interaksi proses tersebut dengan pendayagunaan ranah
    kognitif.   
5. Penyelenggaraan pendidikan keguruan.

Lebih jelas Syah (2001) dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru menegaskan, setidaknya ada 10 (sepuluh) macam kegiatan pendidikan yang banyak memerlukan prinsip-prisnsip psikologis, yaitu:
1. Seleksi penerimaan siswa baru.
2. Perencanaan pendidikan.
3. Penyusunan kurikulum.
4. Penelitian kependidikan.
5. Administrasi kependidikan.
6. Pemilihan materi pelajaran.
7. Interaksi belajar mengajar.
8. Pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
9. Metodologi mengajar.
10. Pengukuran dan evaluasi.