KOMPETENSI DAN TANGGUNG JAWAB KONSELOR
(tugas mata kuliah profesional bimbingan dan konseling)
OLEH
Lia Gustina Ais 10110117
KELAS 2C
PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG
2011
\
Abstract
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995) Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku. Profesionalisasi adalah suatu proses yang berlangsung secara terus-menerus karena dapat menjadi alat untuk mengembangkan dan meningkatkan diri bagi tenaga yang menjalankan suatu profesi. Hal ini berarti pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kriteria profesi yang terus-menerus berkembang sehingga tingkat keahlian, tingkat tanggungjawab serta perlindungan terhadap profesi menjadi lebih sempurna. Profesionalisasi yang dimaksud adalah profesionalisasi guru bimbingan dan konseling. Melalui proses profesionalisasi akan dihasilkan produktivitas kerja guru bimbingan dan konseling yang tinggi serta kualitas profesi bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling adalah tenaga profesional yang memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Guru bimbingan dan konseling merupakan ujung tombak pelaksanaan bimbingan dan konseling karena tugas guru bimbingan dan konseling terkait dengan pengembangan perilaku siswa terutama untuk mempersiapkan masa depan siswa. Tugas dan tanggungjawab guru bimbingan dan konseling sangat berat karena sekalipun sudah dibekali dengan wawasan dan keterampilan namun belum menjamin tercapainya tujuan konseling. Melalui pendidikan dan pelatihan, guru bimbingan dan konseling dapat mengembangkan diri menjadi tenaga profesional. Upaya peningkatan kualitas diri pada akhirnya akan mendapat tempat di hati masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memotret hasil telaah pustaka tentang upaya profesionalisasi guru bimbingan dan konseling dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya menjadi tenaga yang profesional. Metoda yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah studi kepustakaan yang disajikan secara deskriptif dengan cara membaca, mengkaji dan membandingkan isi buku, surat kabar, internet, literatur, skripsi, tesis dan makalah. Hasil studi kepustakaan ini menggambarkan bahwa profesionalisasi guru bimbingan dan konseling saat ini merupakan masalah yang penting untuk ditangani. Profesionalisasi sangat terkait dengan kompetensi dan kualitas diri guru bimbingan dan konseling sehingga perlu upaya peningkatan menjadi tenaga profesional. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti seminar, pelatihan, workshop, lokakarya serta penelitian yang terkait dengan profesi dan bidang lainnya. Peningkatan kualitas diri guru BK diharapkan mampu menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat sekitarnya. Kompetensi dan Tanggung Jawab KonselorDalam Surat Keputusan Mendiknas No.045/u/002 tentang Pelaksanaan Pendidikan Tinggi Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Kompetensi menuntut adanya kecerdasan yang bertanggungjawab serta adanya pengakuan dari masyarakat. Guru pembimbing memiliki standard kualifikasi tertentu, sehingga memenuhi standard kompetensi sebagai Guru pembimbing atau konselor. Kompetensi tersebut membentuk guru pembimbing menjadi efektif, kredibel dan legitimed. Sesuai Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Depdiknas, 2008), kompetensi guru pembimbing tersebut adalah: A. Memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani
B. Menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling.
C. Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan
Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008 A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
Jenis layanan adalah sebagai berikut:
Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:
a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
Etika Dan Tanggung Jawab Konselor Inti dari tanggung jawab etis adalah berbuat tampa merugikan klien atau masyarakat. Aatas dasar ini, berikut ringkasan umum etika dan tanggung jawab bagi konseling: 1. Memelihara Kerahasiaan Hargai hak dan rahasia pribadi klien anda. Jangan membicarakan apa yang terungkap selama interview kepada orang-orang lain. Jika anda tidak dapat memelihara kerahasian, klien harus diberitahukan sebelum anda bercakap-cakap tentang tentang masalahnya. Dengan demikian klien dapat memutuskan apakah ia akan atau tidak memberikan keterangan . Jika terungkap informasi yang secara jelas menunjukkan adanya bahaya bagi klien atau masyarakat, kerangka etik menyarankan bahwa rahasia dapat dibuka untuk menjamin keamanan klien atau orang-orang lain. Namun seorang konselor harus senantiasa sadar tanggung jawab utama konselor adalah terhadap individu klien. 2. Kenali Keterbatasan Anda Dapat terjadi kemabukan atau kesalahan tertentu ketika seseorang pertama belajar beberapa teknik konseling. Para konselor pemula cenderung tergoda menggali secara mendalam pribadi dalam teman-teman atau klien-klien mereka. Ini membuka peluang bahaya. Seorang konselor pemula hendaknya bekerja dibawah supervise professional dan mencari saran dan petunjuk bagi peningkatan kerja dan gayanya. Langkah pertama kearah profesionalisme adalah mengetahui ketebatasan diri seseorang. 3. Hindari nyatakan ditel-ditel yang tidak relevan Para konselor pemula kerap kali tergoda dengan ditel-ditel dan cerita “hangat” masa lalu kehidupan klien. Mereka kadang-kadang mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang amat pribadi mengenai kehidpan seksual klien, hubungan perpasangan itim klien dan lain-lain. 4.Perlakukan klien Anda sebagaimana Anda ingin diperlakukan Tempatkan diri anda pada pihak klien. Tiap orang ingin diperlakukan dengan peduli, hormat, baik-baik dan jujur. Suatu hubungan mendalam dan pengembangan raport yang baik berawal melalui membuat klien merasa diterima dengan cara menghargai pemikiran dan perasaan klien dan dengan memperlakukan klien sebagai pribadi, mengorangkan klien. 5. Sadari Perbedaan Individual dan Kultural Praktik etik menuntut kesadaran akan perbedaan- perbedaan individual, etnis, dan cultural. Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa praktik-praktik terapi atau konseling tampa pemahaman kelompok cultural tempat anda bekerja adalah dengan sendirinya tidak etis. |
Kesimpulan
Inti dari tanggung jawab etis adalah berbuat tampa merugikan klien atau masyarakat. Aatas dasar ini, berikut ringkasan umum etika dan tanggung jawab bagi konseling:
Memelihara Kerahasiaan
Hargai hak dan rahasia pribadi klien anda. Jangan membicarakan apa yang terungkap selama interview kepada orang-orang lain. Jika anda tidak dapat memelihara kerahasian, klien harus diberitahukan sebelum anda bercakap-cakap tentang tentang masalahnya. Dengan demikian klien dapat memutuskan apakah ia akan atau tidak memberikan keterangan . Jika terungkap informasi yang secara jelas menunjukkan adanya bahaya bagi klien atau masyarakat, kerangka etik menyarankan bahwa rahasia dapat dibuka untuk menjamin keamanan klien atau orang-orang lain. Namun seorang konselor harus senantiasa sadar tanggung jawab utama konselor adalah terhadap individu klien.
Kenali Keterbatasan Anda
Dapat terjadi kemabukan atau kesalahan tertentu ketika seseorang pertama belajar beberapa teknik konseling. Para konselor pemula cenderung tergoda menggali secara mendalam pribadi dalam teman-teman atau klien-klien mereka. Ini membuka peluang bahaya. Seorang konselor pemula hendaknya bekerja dibawah supervise professional dan mencari saran dan petunjuk bagi peningkatan kerja dan gayanya. Langkah pertama kearah profesionalisme adalah mengetahui ketebatasan diri seseorang.
Hindari nyatakan ditel-ditel yang tidak relevan
Para konselor pemula kerap kali tergoda dengan ditel-ditel dan cerita “hangat” masa lalu kehidupan klien. Mereka kadang-kadang mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang amat pribadi mengenai kehidpan seksual klien, hubungan perpasangan itim klien dan lain-lain.
4.Perlakukan klien Anda sebagaimana Anda ingin diperlakukan
Tempatkan diri anda pada pihak klien. Tiap orang ingin diperlakukan dengan peduli, hormat, baik-baik dan jujur. Suatu hubungan mendalam dan pengembangan raport yang baik berawal melalui membuat klien merasa diterima dengan cara menghargai pemikiran dan perasaan klien dan dengan memperlakukan klien sebagai pribadi, mengorangkan klien.
Sadari Perbedaan Individual dan Kultural
Praktik etik menuntut kesadaran akan perbedaan- perbedaan individual, etnis, dan cultural. Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa praktik-praktik terapi atau konseling tampa pemahaman kelompok cultural tempat anda bekerja adalah dengan sendirinya tidak etis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar