8 Oktober 2014

Kekerasan Orang Tua Pada Anak



Tugas mencari artikel mengenai Child Abuse



dicuplik dari kajian17 juli
Keluarga adalah lingkungan pertama dalam kehidupan anak, tempat dimana anak belajar dan menyatakan diri sebagai makhluk sosial. Keluarga memberikan dasar pembentukan tingkah laku, watak, moral dan pendidikan kepada anak. Pendidikan dalam keluarga sangat menentukan sikap seseorang, karena orangtua menjadi basis nilai bagi anak. Pola asuh, peran dan tanggung jawab yang dijalankan oleh orang tua dalam menerapkan disiplin pada anak bukan merupakan pekerjaan yang mudah, dimana kadang kala orang tua mengalami hambatan. Hambatan-hambatan tersebut berujung pada perlakuan yang salah kepada anak.

Kasus-kasus perlakuan salah yang menimpa anak-anak yang seringkali terjadi adalah kekerasan pada anak. Selama tahun 2006 (dalam Andez, 2007), data dari komnas Perlindungan Anak (PA) menyebutkan, jumlah kekerasan fisik sebanyak 247 kasus, kekerasan seksual 426 kasus sedangkan kekerasan psikis 451 kasus. Kekerasan yang menimpa anak-anak, baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tingginya kekerasan pada anak memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan menjadi persoalan yang amat serius, apalagi kekerasan tersebut dilakukan oleh orang tua sendiri. Dimana orangtua seharusnya menjadi seorang yang paling bertanggung jawab atas tumbuh dan berkembangnya anak karena keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk belajar dan menyatakan diri sebagai mahluk sosial.

Dari sekian pengaduan kekerasan yang diterima komnas Perlindungan Anak (PA), pemicu kekerasan terhadap anak yang terjadi diantaranya adalah pertama, munculnya kekerasan dalam rumah tangga, terjadinya kekerasan yang melibatkan baik pihak ayah, ibu dan saudara yang lainnya menyebabkan tidak terelakkannya kekerasan terjadi juga pada anak. Anak seringkali menjadi sasaran kemarahan orang tua. Kedua, terjadinya disfungsi keluarga, yaitu peran orang tua tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Ketiga, faktor ekonomi, yaitu kekerasan timbul karena tekanan ekonomi. Tertekannya kondisi keluarga yang disebabkan himpitan ekonomi adalah faktor yang banyak terjadi.

Tindak kekerasan terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Meskipun banyak upaya telah dilakukan oleh pemerintah, seperti penyusunan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (RAN-PKTP), pembangunan pusat-pusat krisis terpadu di rumah sakit, pembangunan ruang pelayanan khusus (RPK) di Polda dan Polres, dan penyebaran informasi dan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun kesemua upaya tersebut belum cukup untuk menekan tingginya tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Sebagai pengasuh dan pembimbing dalam keluarga, orang tua sangat berperan dalam meletakan dasar-dasar perilaku bagi anak-anaknya. Sikap, perilaku, dan kebiasaan orang tua selalu dilihat, dinilai, dan ditiru oleh anaknya yang kemudian semua itu secara sadar atau tak sadar diresapinya dan kemudian menjadi kebiasaan pula bagi anak-anaknya. Hal demikian disebabkan karena anak mengidentifikasikan diri pada orang tuanya sebelum mengadakan identifikasi dengan orang lain. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah salah satu cara mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya. Kekerasan pada anak adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan merugikan fisik, mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi; penelantaran dan perlakuan buruk, Eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking atau jual-beli anak. Patilima (2003) menganggap kekerasan merupakan perlakuan yang salah orang tua. Patilima mendefinisikan perlakuan salah pada anak adalah segala perlakuan terhadap anak yang akibat-akibatnya mengancam kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologi sosial, maupun mental.

Rumusan masalah dalam penelitian adalah fakta bahwa telah terjadi peningkatan kekerasan anak oleh orang tua. Dimana orangtua seharusnya menjadi seorang yang paling bertanggung jawab atas tumbuh dan berkembangnya anak karena keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk belajar dan menyatakan diri sebagai mahluk sosial. Padahal, kekerasan akan menimbulkan efek psikologis yang sangat berat bagi korban karena pengalaman traumatik masa kecilnya akan terus dibawa hingga anak menjadi dewasa.

Sedangkan secara umum tujuan penelitian ini akan mendeskripsikan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut antara lain, bentuk-bentuk perlakuan baik secara fisik maupun psikis yang berakibat penderitaan terhadap anak. Adapun indikator untuk mengukur variabel bentuk-bentuk kekerasan anak, antara lain; 1) Kekerasan Fisik, yaitu, perbuatan orang tua kepada anaknya yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka baik ringan maupun berat. 2) Kekerasan Psikis, yaitu, perbuatan orang tua yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan penderitaan psikis berat pada anak, 3) Kekerasan Seksual, yaitu, Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetapkan dalam lingkup hidup rumah tangga tersebut; pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial atau tujuan tertentu, dan 4) Penelantaran Anak, yaitu, menelantarkan anak dalam lingkup rumah tangganya, membatasi atau melarang anak untuk beraktivitas yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga anak berada di bawah kendali orang tua dan timbul ketergantungan penuh pada orang tua.

Subyek yang digunakan dalam penelitian ini adalah 60 orang anak yang bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1, Kabupaten Nganjuk. Alasan pemilihan subyek penelitian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1, Kabupaten Nganjuk adalah (1) Berdasarkan informasi awal, diketemukan bahwa murid di SDN tersebut ada yang pernah dilaporkan mengalami kekerasan orang tua, selain itu informan adalah salah satu guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kauman 1, Kabupaten Nganjuk, (2) Laporan tentang kekerasan anak di SDN tersebut berjumlah lebih dari 2 kali dan (3) Guru di SDN tersebut bersedia membantu kelengkapan data penelitian. Adapun ciri-ciri sampel penelitian, yaitu, 1) Jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, 2) Umur, 6-18 tahun, dalam kategori pengertian anak.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode skala, yaitu metode pengumpulan data yang berisi serangkaian pernyataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi mengenai keadaan diri subyek yang ingin diteleiti, dengan proses pengisian informasi melalui informasi guru kelas. Dalam penelitian ini digunakan 1 macam skala yaitu skala Bentuk-bentuk kekerasan kepada anak.
Sedangkan analisa data dalam penelitian ini menggunakan analisis Statistik Deskriptif, yang dilakukan untuk mengetahui deskripsi dari variabel, dimana variabel dalam penelitian ini adalah satu variabel (monovariabel). Validitas isi tes ditentukan melalui pendapat professional (professional judgement), yang dalam penelitian ini adalah dosen pembimbing. Selain menggunakan validitas isi, untuk menguji kesahihan alat ukur juga dilakukan dengan mengkorelasikan butir skor total. Hal ini dilakukan untuk melihat indeks diskriminasi aitem. Suatu item alat ukur dinyatakan sahih, jika mempunyai nilai positif dan memiliki p (taraf signifikansi) maksimal 5% (Hadi, 2000).

Pada penelitian ini dilakukan 2 (dua) macam analisis, yaitu Analisis Indeks Diskriminasi Item atau Kesahihan Butir dan Uji Keandalan Alat Ukur. Hasil analisis kesahihan butir terhadap skala Bentuk-bentuk kekerasan kepada anak adalah dari 60 item yang disusun, 11 item gugur dan 49 item sahih dengan koefisien korelasi (rbt) antara 0,238 – 0,769 dengan taraf signifikansi (p) = 0,046 – 0,000. Sedangkan hasil uji keandalan skala menunjukkan bahwa koefisien korelasi = 0,948 pada taraf signifikansi (p) = 0,000. Hal ini berarti skala Bentuk-bentuk kekerasan kepada anak adalah andal.
Hasil analisa data dengan menggunakan analisis statistik deskriptif yang dilakukan terhadap variabel bentuk-bentuk kekerasan kepada anak adalah antara lain ; 1) Analisis Deskriptif Pada Indikator Kekerasan Fisik, menunjukkan distribusi frekuensi dari data kekerasan fisik diperoleh harga mean = 33.72 dan dengan standar deviasi = 5.91. berdasarkan pedoman distribusi normal maka diklasifikasikan menjadi 5 (lima) tingkatan yaitu sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Hasil analisis data kekerasan fisik menunjukkan klasifikasi sangat sedang = 2 subyek (4 %), rendah = 2 subyek (4 %), sedang = 36 subyek (72 %), tinggi = 10 subyek (20 %) dan sangat tinggi = 0 subyek (0 %).
Analisis Deskriptif Pada Indikator Kekerasan Psikis, menunjukkan distribusi frekuensi dari data kekerasan Psikis diperoleh harga mean = 29.96 dan dengan standar deviasi = 6.16. berdasarkan pedoman distribusi normal maka diklasifikasikan menjadi 5 (lima) tingkatan yaitu sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Hasil analisis data kekerasan psikis menunjukkan klasifikasi sangat sedang = 0 subyek (0 %), rendah = 4 subyek (8 %), sedang = 36 subyek (72 %), tinggi = 9 subyek (18 %) dan sangat tinggi = 1 subyek (2 %).
Analisis Deskriptif Pada Indikator Kekerasan Seksual, menunjukkan distribusi frekuensi dari data kekerasan Seksual diperoleh harga mean = 33.56 dan dengan standar deviasi = 7.08. berdasarkan pedoman distribusi normal maka diklasifikasikan menjadi 5 (lima) tingkatan yaitu sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Hasil analisis data kekerasan Seksual menunjukkan klasifikasi sangat sedang = 2 subyek (4 %), rendah = 6 subyek (12 %), sedang = 35 subyek (70 %), tinggi = 6 subyek (12 %) dan sangat tinggi = 1 subyek (2 %).

Dan Analisis Deskriptif Pada Indikator Penelantaran Anak menunjukkan distribusi frekuensi dari data Penelantaran Anak diperoleh harga mean = 21.88 dan dengan standar deviasi = 5.68. berdasarkan pedoman distribusi normal maka diklasifikasikan menjadi 5 (lima) tingkatan yaitu sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Hasil analisis data Penelantaran Anak menunjukkan klasifikasi sangat sedang = 0 subyek (0 %), rendah = 7 subyek (14 %), sedang = 35 subyek (69 %), tinggi = 9 subyek (18 %) dan sangat tinggi = 0 subyek (0 %). Hasil perhitungan analisis data selengkapnya pada lampiran.

Berdasarkan hasil analisa data, maka dapat diketahui bahwa kekerasan orang tua terhadap anak memang masih ada dan tergolong tinggi. Meskipun secara statistik nilainya masih kecil yakni berkisar antara 12 % sampai dengan 20 %.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar